SISTEMATIKA
PENYUSUNAN
Sistematika
penyusunan Renstra Jemaat GPM Honitetu sebagai berikut :
BAB I – PENDAHULUAN
Pendahuluan
berisi Latar Belakang, Dasar dan Tujuan
Penyusunan Renstra Jemaat.
BAB II – GAMBARAN UMUM
2.1.
Sejarah Jemaat
2.2.
Kondisi Umum
Yang merupakan
gambaran/deskripsi tentang keadaan umum atau profil Jemaat GPM Honitetu.
Deskripsi ini berupa :
a.
Kondisi Geografis dan Batas Wilayah Pelayanan
b.
Jumlah Jiwa
c.
Keadaan
Unit, Wadah dan Organisasi Pelayanan
d.
Keadaan Sosial Budaya
e.
Keadaan Ekonomi
f.
Keadaan Pendidikan dan Ketersediaan Sumber Daya
Warga Gereja
g.
Keadaan Kesehatan
h.
Pembinaan Umat
2.3.
Problematik
Pelayanan (Ansos)
Berisi gambaran tentang
masalah-masalah pelayanan yang menonjol di Jemaat GPM Honitetu.
2.4.
Analisis
Kelembagaan
Berisi gambaran mengenai realitas
dukungan kelembagaan terhadap pelayanan.
BAB III. VISI, MISI DAN TUJUAN
3.1.
Visi, yang terdiri
dari :
a.
Visi Gereja, seperti
termuat dalam PIP/RIPP GPM, sekaligus menjadi visi umum yang mesti
diimplementasikan kedalam Renstra Jemaat.
b.
Visi
Pengembangan Jemaat, sebagai
rumusan mengenai kondisi yang hendak dicapai oleh Jemaat GPM Honitetu dalam
satu periode pelayanan, sesuai dengan realitas pelayanan jemaat dan mengarah
kepada Visi Gereja.
3.2.
Misi disini pun
terbagi menjadi :
a.
Misi Gereja, seperti
termuat dalam PIP/RIPP GPM, sekaligus menjadi gerak misi GPM secara
bersama-sama.
b.
Misi
Pengembangan Jemaat,
merupakan rumusan tentang cara pelaksanaan pelayanan untuk mencapai Visi Gereja
dan Visi Pengembangan Jemaat, dengan tetap memperhatikan kapasitas bergereja,
yakni kapasitas umat, pelayan, dan kelembagaan secara holistik.
3.3.
Tujuan, merupakan
rumusan yang menjadi target pencapaian pelayanan sesuai dengan Visi dan Misi.
3.4.
Sasaran
Strategis,
merupakan target maksimal yang hendak dicapai, meliputi :
a. Sasaran
Strategis Pengembangan Kapasitas Umat.
b. Sasaran
Strategis Pengembangan Kapasitas Pelayan.
c. Sasaran
Strategis Pengembangan Kapasitas Kelembagaan.
BAB IV – ARAH
KEBIJAKAN DAN STRATEGI
Arah kebijakan
dan Strategi merupakan uraian kebijakan pada semua Bidang dan Ruang Lingkup
Pelayanan Gereja. Dengan demikian Arah Kebijakan dan Strategi itu :
-
Bersifat
lengkap, artinya tidak hanya mencakup yang dlakukan langsung oleh jemaat tetapi
juga mempertimbangkan keterlibaan pemangku kebijakan lainnya di wilayah jemaat
dalam hal ini Klasis dan Sinode, dan swasta berikut pendanaan yang diperlukan
untuk melaksanakannya.
-
Dilaksanakan
melalui Pogram dan/atau Lintas Program dalam Bidang/Ruling pelayanan
-
Dilengkapi
dengan indikator-indikator kinerja outcome
dari masing-masing program
-
Dilengkapi
dengan penjelasan mengenai penataan aparatur bidang-bidang pelayanan jemaat,
meliputi sumber daya manusia, ketatalaksanaan, kelembagaan, dan stuktur
organisasi sebagai bagian dari kebijakan jemaat dalam mencapai Visi, Misi, dan
Tujuan.
4.1. Arah Kebijakan dan Strategi Bidang Keesaan
dan Hubungan Agama-Agama
4.1.1. Sub Bidang Keesaan
A. Ruang Lingkup
Hubungan Oikumenis
B. Ruang Lingkup
PAK dan Katekhisasi
C. Ruang Lingkup
Pelayanan Pemuda
D. Ruang Lingkup
Pelayanan Perempuan
E. Ruang Lingkup
Pelayanan Laki-laki
4.1.2. Sub Bidang Pembinaan Umat
A. Ruang Lingkup
Pembinaan Keluarga
B. Ruang Lingkup
Pembinaan Pelayan Khusus dan Aparatur Gereja
C. Ruang Lingkup
Peribadahan dan Musik Gereja
D. Ruang Lingkup
Pembinaan Warga Gereja Profesi
E. Ruang Lingkup
Pembinaan Pastoral
4.1.3. Sub Bidang Hubungan Agama-agama
4.2. Arah Kebijakan dan Strategi Bidang Pelayanan,
Pendidikan dan Pembangunan Masyarakat :
4.2.1. Sub Bidang Pelayanan
Kesejahteraan Sosial
4.2.2. Sub Bidang Pelayanan Hukum, HAM
dan Advokasi
4.2.3. Sub Bidang Pelayanan
Pembangunan Masyarakat dan Lingkungan Hidup
4.2.4. Sub Bidang Pelayanan Kesehatan
dan Keluarga Bertanggungjawab
4.3. Arah Kebijakan dan Strategi Bidang Pekabaran
Injil dan Komunikasi
4.3.1. Sub Bidang Pekabaran Injil
4.3.2. Sub Bidang Komunikasi
4.4. Arah Kebijakan dan Strategi Bidang Organisasi
dan Kerumahtanggaan
4.4.1. Sub Bidang Organisasi
A. Ruang Lingkup
Bina Aparatur Gereja
B. Ruang Lingkup
Penataan Organisasi
4.4.2. Sub Bidang Jalur Pengelolaan
4.5. Arah Kebijakan dan Strategi Bidang Finansial
dan Ekonomi
A. Ruang Lingkup
Keuangan
B. Ruang Lingkup
Ekonomi
C. Ruang Lingkup
Harta Milik Gereja
D. Ruang Lingkup
Pengwasan dan Pengendalian
BAB V –
PENUTUP
LAMPIRAN :
Lampiran Renstra berisi :
-
Matriks
Kinerja dan Program Jemaat GPM Honitetu
-
Matriks
anggaran pendapatan dan belanja Jemaat GPM Honitetu